(Informasi penting tanah gambut bagi kamu yang pernah atau bahkan belum pernah denger atau baca!)
WARNING!!!
FAKTA
Luas
lahan gambut di Indonesia diperkirakan sekitar 14,95 juta hektar tersebar di
pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua serta sebagian kecil di Sulawesi (Wahyunto
dkk, 2013).
Keberadaan
ekosistem hutan dan lahan gambut saat ini semakin terus terancam, karena status
eksistensinya gambut juga dapat disebabkan oleh kebakaran dan kegiatan penambangan
(Masganti dkk, 2014). Lebih parah lagi akibat kebakaran hutan dan gambut akan
memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim global sebagai akibat
pertambahan emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke udara (Masganti dkk, 2014).
Bagaimana fenomena gambut di Indonesia?
1. Sejak dulu, masyarakat Indonesia memang
menggunakan kayu sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Contohya bahan baku membuat rumah.
2. Lahan gambut dianggap tidak penting
atau kurang produktif
Lahan gambut dikenal sebagai lahan yang rapuh
atau rentan dengan perubahan karakteristik yang tidak menguntungkan. (Darmawan,
dkk , 2016). Hal ini juga dapat dilihat dari tidak adanya kandungan unsur hara
pada hutan gambut
Pulau
Padang, Meranti, Riau. (Foto : Greenpeace)
Haryono dalam Turmudi dkk (2016) menyatakan Lahan gambut merupakan salah satudari
tipologi rawa. Pembukaan lahan rawa secara terencana dimulai pada PELITA 1
(tahun 1969-1973) melalui proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P3S). Di
sumatera luas rawa pasang surut yang sudah dibuka mencapai 1.438.347 ha pada
tahun 2006. Pembukaan lahan rawa secara besar-besaran pernah dilaksanakan
melalui proyek Pembukaan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah.
Membuka lahan dengan membuat kanal untuk mengeringkan air pada lahan gambut
dikarenakan air pada lahan gambut yang terlihat berlebihan dan tergenang.
Volume air yang berlebihan dianggap tidak bisa diatur dan kualitasnya kurang
baik. Padahal lahan gambut yang tergenang mengandung bahan organik yang tinggi,
membantu menyimpan air dan melepaskannya perlahan-lahan secara alami, mengatur tata kelola air, serta habitat
makhluk hidup dan terdapat keanekaragaman hayati lainnya.
4. Digunduli habis untuk dibangun perkebunan sawit dan hutan industri baik itu secara legal atau illegal
4. Digunduli habis untuk dibangun perkebunan sawit dan hutan industri baik itu secara legal atau illegal
Menurut Sp.beritasatu.com , luasnya
kerusakan hutan gambut tersebut sebagian
besar disebabkan konversi atau alih fungsi hutan gambut menjadi perkebunan dan
hutan tanaman industri (HTI) serta kebakaran hutan setiap musim kemarau. Salah
satu bukti kerusakan hutan gambut yakni di Jambi yang tersebar di tiga
kabupaten, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan
Kabupaten Muarojambi.
5. Pengeringan
sampai tingkat tertentu tidak dapat dikembalikan pada keadaan sebelumnya
Kebun sawit milik Kallista Alam di lahan gambut Rawa Tripa (
Foto: M. Nizar Abdurrani)
Namun masalah akan timbul pada lahan gambut ketika dilakukan
drainase dengan membuat kanal-kanal. Akibatnya lahan gambut menjadi kering dan
tidak lagi menyimpan air yang kemudian mengakibatkan subsiden atau ambles.
Terdapat hal yang harus dipahami mengenai lahan gambut, bahwa salah satu sifat
lahan gambut adalah irreversible drying atau non re-wetable. Bilamana lahan
gambut mengalami kekeringan sampai tingkat tertentu maka gambut tidak bisa
terbasahkan kembali (Widyati, 2011)
Terlihat pada foto diatas keadaan tanah mongering. Permasalahan
kehutanan sudah diluar batas. Pembalakan liar difasilitasi oleh oknum
pemerintah, dan oknum yang berada dibalik proses perizinan. Pertukaran hutan
dengan sejumlah uang dapat dilakukan dengan mudah karena tidak ada kontrol
prosedur penetapan harga penebangan kayu. Ketika aturan hukum dan penegakannya
saling berbenturan, Badan Pertanahan Propinsi Aceh tetap melajutkan memberikan
izin lahan konsesi. Bahkan, banyak lahan konsesi yang ditinggalkan setelah
proses penebangan dan pembersihan lahan dilakukan ( www.greenjournalist.net ).
Sebenarnya
apakah gambut itu? Mengapa fenomena ini menjadi luar biasa?!!!
#Apa sih Gambut itu guys?
Gambut
itu tanah yang terbentuk dari dekomposisi yang tidak sempurna dari vegetasi
tumbuhan yang tergenang air atau pengertian lebih mudahnya sih, bahan
organik dari sisa-sisa tumbuhan berkayu
yang terurai namun tidak sempurna. Material gambut bersifat menyerap
makanya pasti lahannya basah, tergenang
air dan kondisinya anaerobik. ketebalan tanah gambut Singkatnya anaerobik tidak ada oksigen. Lahan
gambut memiliki kemampuan menyerap karbon yang cukup tinggi. Dalam periode yang
cukup lama, gambut juga dapat berubah menjadi batu-bara. Biasanya, lahan gambut dapat ditemui di rawa,
sungai, pantai.
Berikut asalah ciri
ciri tanah gambut :
a.
Banyak terbentuk pada wilayah rawa
b. Kurang subur,
basah, lembek atau lunak
c. Berwarna gelap
d. Memiliki sifat asam
Bagaimana lahan
gambut dapat terbentuk (PROSES) ?
Awalnya gambut terbentuk dari dari danau yang dangkal. Bagaimana bisa?
Jadi begini, danau
yang dangkal memiliki tananaman air dan vegetasi lain. Kemudian, tanaman air
dan vegetasi yang mati melapuk membentuk lapisan organik didasar danau diatas
tanah mineral sehingga terbentuklah lapisan gambut. Lapisan gambut ini disembut lapisan topogen. Pada lapisan topogen,
masih ada unsur haranya dan kandungan air garam rendah. sehingga lapisan ini
cukup subur dan terdapat tanaman yang dapat tumbuh diatasnya. Pelapukan tanaman
pada lapisan gambut jenis topogen, membentuk lapisan baru yang lebih tinggi
dari permukaan air danau berbetuk kubah. Lapisan ini disebut gambut ombrogen, tingkat
kesuburannya lebih rendah. Pembentukan lapisan gambut omrogen tidak terlepas
dari bantuan air hujan yang berfungsi mencuci unsur hara sehingga miskin
mineral.
Dampak pada
masyarakat dan lingkungan?
Ø Dampak Pada Manusia
1)
Kesehatan
Umumnya masayarakat yang menjadi korban
kebakaan hutan gambut mengalami penyakit ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan),
Mata, dan batuk-batuk.
2)
Ekonomi
Terhambat bahkan sampai berhentinya
kegiatan masyarakat sekita seperti produksi
kayu, menangkap ikan, ternak dan cocok tanam ; Protes dari warga Negara dan
Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapur ; dan transportasi terganggu
Riau (Foto AFP
Photo)
Riau (Foto : www.harianriau.co)
3)
Pendidikan
Kegiatan belajar mengajar di sekolah
sekitar wilayah kabut asap akibat hutan terbakar
Ø Dampak Lingkungan
1) Kebakaran hutan
Kalimantan Tengah (Foto : www.mongbay.co.id)
2)
Kabut asap
Asap
kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menjalar sehingga mengganggu sistem transportasi penerbangan, aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat seperti
infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diare dan gatal-gatal (Sumantri, 2003;
Aiken, 2004; Hergoualc’h and Verchot, 2013).
3) Siklus
Hidrologi dan dekomposisi terganggu
dekomposisi
dan kimia tanah serta hilangnya berbagai biota atau biodiversitas lainnya (Tan,
1994; Setyaningsih, 2000). Pembakaran memang menghasilkan abu yang mengandung
basa-basa, namun tidak cukup untuk menyuplai kebutuhan hara tanaman (Kurnia
dkk, 1997; Masganti, 2003). Selain itu kurangnya pengetahuan tentang sistem
pertanian dan perkebunan ramah lingkungan menyebabkan masih terjadinya bencana
asap setiap tahun dibeberapa provinsi di Indonesia.
4) Penyumbang efek
rumah kaca
Kebakaran hutan dan lahan gambut sering terjadi saat pembukaan lahan, yang menjadi kontributor emisi gas rumah kaca tertinggi dan sering menyudutkan Indonesia dalam forum internasional tentang lingkungan dan perubahan iklim (Agus dan Subiksa, 2008; Subiksa dkk, 2011).
Kebakaran hutan dan lahan gambut sering terjadi saat pembukaan lahan, yang menjadi kontributor emisi gas rumah kaca tertinggi dan sering menyudutkan Indonesia dalam forum internasional tentang lingkungan dan perubahan iklim (Agus dan Subiksa, 2008; Subiksa dkk, 2011).
Sedih banget kan ngeliat hutan gambut yang rusak L Dampaknya
juga mengenaskan sekali, ayo gerakkan perubahan!!
Bagaimana solusinya?
Ø Restorasi ekosistem hutan gambut
Restorasi Ekosistem (RE) merupakan upaya untuk memulihkan
kondisi hutan alam sebagaimana sedia kala sekaligus meningkatkan fungsi dan
nilai hutan baik ekonomis maupun ekologis (www.mongbay.co.id) .
Ø Upaya
pengembalian unsur hayati (flora dan fauna) dan nonhayati (tanah, iklim,
tofograpi)
Bila selama ini kayu sebagai primadona, melalui RE banyak
jenis manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari tanaman lokal, tanaman biofarmaka (obat) dan
bioenergi, penyerap karbon, ekowisata dan ilmu pengetahuan, hingga jasa
lingkungan. Hasil kayunya juga dapat dimanfaatkan berbarengan dengan komoditas
hasil hutan bukan kayu (non-timber forest products) seperti madu, jernang, rotan, bambu, getah, dan buah-buahan
(www.mongbay.co.id) .
Ø Kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan terutama
Pengusaha
1)
Undang-Undang dan ketegasan pelaksanaan undang-undang
2)
Perencanaan desa dan wilayah sekitar Lahan Gambut
3)
Program kerja nyata
Lakukan mulai hari ini, jam ini, dan detik ini!!!
Cintai
Alam yang selalu berkorban demi kita!!
Sayangi
Indonesia!! Sayangi Generasi Penerus Bangsa!!
Mari
menjaga lahan Gambut Indonesia lebih Baik dan Tegas J
Daftar putsaka terkait :
Agus, F. dan Subiksa, I.G.M.,
2008. Lahan Gambut: Potensi Untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Balai
Penelitian Tanah, Bogor. 36 hal.
Darmawan, Budi., Yusni Ikhwan Siregar, Sukendi dan
Siti Zahrah. 2016. PENGELOLAAN KEBERLANJUTAN EKOSISTEM HUTAN RAWA GAMBUT
TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI SEMENANJUNG KAMPAR, SUMATERA.
Jurnal Tekno Hutan
Kurnia, U., Sinukaban, N.,
Suratmo, F.G., Pawitan, H., dan Suwardjo, H., 1997. Pengaruh Teknik
Rehabilitasi Lahan Terhadap Produktivitas Tanah dan Kehilangan Hara. J. Tanah
dan Iklim, 15:10-18.
Masganti, Wahyunto., Ai Dariah., Nurhayati., dan
Yusuf, R., 2014. Karakteristik dan Potensi Pemanfaatan Lahan Gambut
Terdegradasi di Provinsi Riau. J. Sumberdaya Lahan, 8:47-54.
Sumantri, 2003. Prinsip
Pencegahan Kebakaran Hutan. IPB Press. Bogor
Tanaman , 4 (2), 57-58.
Wahyunto, Ritung, S., Nugroho, K., Sulaiman, Y.,
Hikmarullah., Tafakresnanto, C., Suparto, dan Sukarman, 2013a. Peta Arahan
lahan Gambut Terdegradasi di Pulau Sumatera Skala 1:250.000. Badan Litbang
Pertanian, Kementerian Pertanian. Bogor. 27 hal
Widyati, E. (2011). Kajian Optimasi Pengelolaan
Lahan Gambut dan Isu Perubahan Iklim.
www.greenjournalist.net [diakses
pada tanggal 18 Juli 2017)