Kamis, 20 Juli 2017

Pentingnya Menjaga Gambut bagi Masyarakat dan Lingkungan

(Informasi penting tanah gambut bagi kamu  yang pernah atau bahkan belum pernah denger atau baca!)
 WARNING!!!


FAKTA
Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan sekitar 14,95 juta hektar tersebar di pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua serta sebagian kecil di Sulawesi (Wahyunto dkk, 2013).
Keberadaan ekosistem hutan dan lahan gambut saat ini semakin terus terancam, karena status eksistensinya gambut juga dapat disebabkan oleh kebakaran dan kegiatan penambangan (Masganti dkk, 2014). Lebih parah lagi akibat kebakaran hutan dan gambut akan memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim global sebagai akibat pertambahan emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke udara (Masganti dkk, 2014).

Bagaimana fenomena gambut di Indonesia?
1.      Sejak dulu, masyarakat Indonesia memang menggunakan kayu sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan  rumah tangga.  Contohya bahan baku membuat rumah. 

                                 Kampong Tadan, Kalimantan Barat. ( Foto : www.lensa.fotokita.net )

    2.      Lahan gambut dianggap tidak penting atau kurang produktif

           Lahan gambut dikenal sebagai lahan yang rapuh atau rentan dengan perubahan karakteristik yang tidak menguntungkan. (Darmawan, dkk , 2016). Hal ini juga dapat dilihat dari tidak adanya kandungan unsur hara pada hutan gambut 

3.      Membuka lahan dengan membuat kanal-kanal

                                         
      Pulau Padang, Meranti, Riau. (Foto : Greenpeace)

Haryono dalam Turmudi dkk (2016) menyatakan  Lahan gambut merupakan salah satudari tipologi rawa. Pembukaan lahan rawa secara terencana dimulai pada PELITA 1 (tahun 1969-1973) melalui proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P3S). Di sumatera luas rawa pasang surut yang sudah dibuka mencapai 1.438.347 ha pada tahun 2006. Pembukaan lahan rawa secara besar-besaran pernah dilaksanakan melalui proyek Pembukaan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah.

Membuka lahan dengan membuat  kanal untuk mengeringkan air pada lahan gambut dikarenakan air pada lahan gambut yang terlihat berlebihan dan tergenang. Volume air yang berlebihan dianggap tidak bisa diatur dan kualitasnya kurang baik. Padahal lahan gambut yang tergenang mengandung bahan organik yang tinggi, membantu menyimpan air dan melepaskannya perlahan-lahan secara alami,  mengatur tata kelola air, serta habitat makhluk hidup dan terdapat keanekaragaman hayati lainnya. 

4. Digunduli habis untuk dibangun perkebunan sawit dan hutan industri baik itu secara legal atau illegal
Menurut Sp.beritasatu.com , luasnya kerusakan hutan gambut  tersebut sebagian besar disebabkan konversi atau alih fungsi hutan gambut menjadi perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) serta kebakaran hutan setiap musim kemarau. Salah satu bukti kerusakan hutan gambut yakni di Jambi yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan Kabupaten Muarojambi. 

   5.      Pengeringan sampai tingkat tertentu tidak dapat dikembalikan pada keadaan sebelumnya

                                            
        Kebun sawit milik Kallista Alam di lahan gambut Rawa Tripa ( Foto: M. Nizar Abdurrani)

Namun masalah akan timbul pada lahan gambut ketika dilakukan drainase dengan membuat kanal-kanal. Akibatnya lahan gambut menjadi kering dan tidak lagi menyimpan air yang kemudian mengakibatkan subsiden atau ambles. Terdapat hal yang harus dipahami mengenai lahan gambut, bahwa salah satu sifat lahan gambut adalah irreversible drying atau non re-wetable. Bilamana lahan gambut mengalami kekeringan sampai tingkat tertentu maka gambut tidak bisa terbasahkan kembali (Widyati, 2011)
Terlihat pada foto diatas keadaan tanah mongering. Permasalahan  kehutanan sudah diluar batas. Pembalakan liar difasilitasi oleh oknum pemerintah, dan oknum yang berada dibalik proses perizinan. Pertukaran hutan dengan sejumlah uang dapat dilakukan dengan mudah karena tidak ada kontrol prosedur penetapan harga penebangan kayu. Ketika aturan hukum dan penegakannya saling berbenturan, Badan Pertanahan Propinsi Aceh tetap melajutkan memberikan izin lahan konsesi. Bahkan, banyak lahan konsesi yang ditinggalkan setelah proses penebangan dan pembersihan lahan dilakukan ( www.greenjournalist.net ).

Sebenarnya apakah gambut itu? Mengapa fenomena ini menjadi luar biasa?!!!
#Apa sih Gambut itu guys?
Gambut itu tanah yang terbentuk dari dekomposisi yang tidak sempurna dari vegetasi tumbuhan yang tergenang air atau pengertian lebih mudahnya sih, bahan organik  dari sisa-sisa tumbuhan berkayu yang terurai namun tidak sempurna. Material gambut bersifat menyerap makanya  pasti lahannya basah, tergenang air dan kondisinya anaerobik. ketebalan tanah gambut  Singkatnya anaerobik tidak ada oksigen. Lahan gambut memiliki kemampuan menyerap karbon yang cukup tinggi. Dalam periode yang cukup lama, gambut juga dapat berubah menjadi batu-bara.  Biasanya, lahan gambut dapat ditemui di rawa, sungai, pantai.
Berikut asalah ciri ciri tanah gambut :
a.      Banyak terbentuk pada wilayah rawa
b.      Kurang subur, basah, lembek atau lunak
c.      Berwarna gelap
d.      Memiliki sifat asam
Bagaimana lahan gambut dapat terbentuk (PROSES) ?
Awalnya gambut terbentuk dari dari danau yang dangkal. Bagaimana bisa?
              Jadi begini, danau yang dangkal memiliki tananaman air dan vegetasi lain. Kemudian, tanaman air dan vegetasi yang mati melapuk membentuk lapisan organik didasar danau diatas tanah mineral sehingga terbentuklah lapisan gambut. Lapisan gambut ini disembut lapisan topogen. Pada lapisan topogen, masih ada unsur haranya dan kandungan air garam rendah. sehingga lapisan ini cukup subur dan terdapat tanaman yang dapat tumbuh diatasnya. Pelapukan tanaman pada lapisan gambut jenis topogen, membentuk lapisan baru yang lebih tinggi dari permukaan air danau berbetuk kubah. Lapisan  ini disebut gambut ombrogen, tingkat kesuburannya lebih rendah. Pembentukan lapisan gambut omrogen tidak terlepas dari bantuan air hujan yang berfungsi mencuci unsur hara sehingga miskin mineral.

Dampak pada masyarakat dan lingkungan?
Ø  Dampak Pada Manusia
1)      Kesehatan
Umumnya masayarakat yang menjadi korban kebakaan hutan gambut mengalami penyakit ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan), Mata, dan batuk-batuk.

Ilustrasi (Foto : www.Greeners.co)

2)      Ekonomi
Terhambat bahkan sampai berhentinya kegiatan  masyarakat sekita seperti produksi kayu, menangkap ikan, ternak dan cocok tanam ; Protes dari warga Negara dan Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapur ; dan transportasi terganggu


Riau (Foto AFP Photo)



Riau (Foto : www.harianriau.co)


3)      Pendidikan
Kegiatan belajar mengajar di sekolah sekitar wilayah kabut asap akibat hutan terbakar
Foto : www.sindonews.com 
  
Ø  Dampak Lingkungan
          1)      Kebakaran hutan

         
      Kalimantan Tengah (Foto : www.mongbay.co.id)       

    
       2)      Kabut asap

       
     Kalimantan Tengah (Foto : www.mongbay.co.id)


     Asap kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menjalar sehingga mengganggu sistem                      transportasi     penerbangan, aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat seperti infeksi saluran     pernapasan akut            (ISPA), diare dan gatal-gatal (Sumantri, 2003; Aiken, 2004; Hergoualc’h      and            Verchot, 2013).
      3)      Siklus Hidrologi  dan dekomposisi terganggu
dekomposisi dan kimia tanah serta hilangnya berbagai biota atau biodiversitas lainnya (Tan, 1994; Setyaningsih, 2000). Pembakaran memang menghasilkan abu yang mengandung basa-basa, namun tidak cukup untuk menyuplai kebutuhan hara tanaman (Kurnia dkk, 1997; Masganti, 2003). Selain itu kurangnya pengetahuan tentang sistem pertanian dan perkebunan ramah lingkungan menyebabkan masih terjadinya bencana asap setiap tahun dibeberapa provinsi di Indonesia.
      4)      Penyumbang efek rumah kaca
       Kebakaran hutan dan lahan gambut sering terjadi saat pembukaan lahan, yang menjadi kontributor     emisi gas rumah kaca tertinggi dan sering menyudutkan Indonesia dalam forum internasional           tentang lingkungan dan perubahan iklim (Agus dan Subiksa, 2008; Subiksa dkk, 2011).

Sedih banget kan ngeliat hutan gambut yang rusak L Dampaknya juga mengenaskan sekali, ayo gerakkan perubahan!!

Bagaimana solusinya?
Ø  Restorasi ekosistem hutan gambut
Restorasi Ekosistem (RE) merupakan upaya untuk memulihkan kondisi hutan alam sebagaimana sedia kala sekaligus meningkatkan fungsi dan nilai hutan baik ekonomis maupun ekologis (www.mongbay.co.id.
Ø  Upaya pengembalian unsur hayati (flora dan fauna) dan nonhayati (tanah, iklim, tofograpi)
Bila selama ini kayu sebagai primadona, melalui RE banyak jenis manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari  tanaman lokal, tanaman biofarmaka (obat) dan bioenergi, penyerap karbon, ekowisata dan ilmu pengetahuan, hingga jasa lingkungan. Hasil kayunya juga dapat dimanfaatkan berbarengan dengan komoditas hasil hutan bukan kayu (non-timber forest products) seperti madu, jernang, rotan, bambu, getah, dan buah-buahan (www.mongbay.co.id.
Ø  Kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan terutama Pengusaha
1)      Undang-Undang dan ketegasan pelaksanaan undang-undang
2)      Perencanaan desa dan wilayah sekitar Lahan Gambut
3)      Program kerja nyata

Lakukan mulai hari ini, jam ini, dan detik ini!!!
Cintai Alam yang selalu berkorban demi kita!!
Sayangi Indonesia!! Sayangi Generasi Penerus Bangsa!!
Mari menjaga lahan Gambut Indonesia lebih Baik dan Tegas J


Daftar putsaka terkait :

Agus, F. dan Subiksa, I.G.M., 2008. Lahan Gambut: Potensi Untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Balai Penelitian Tanah, Bogor. 36 hal. 

Darmawan, Budi., Yusni Ikhwan Siregar, Sukendi dan Siti Zahrah. 2016. PENGELOLAAN KEBERLANJUTAN EKOSISTEM HUTAN RAWA GAMBUT TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN  DI SEMENANJUNG KAMPAR, SUMATERA. 
Jurnal Tekno Hutan 

Kurnia, U., Sinukaban, N., Suratmo, F.G., Pawitan, H., dan Suwardjo, H., 1997. Pengaruh Teknik Rehabilitasi Lahan Terhadap Produktivitas Tanah dan Kehilangan Hara. J. Tanah dan Iklim, 15:10-18. 

Masganti, Wahyunto., Ai Dariah., Nurhayati., dan Yusuf, R., 2014. Karakteristik dan Potensi Pemanfaatan Lahan Gambut Terdegradasi di Provinsi Riau. J. Sumberdaya Lahan, 8:47-54. 

Sumantri, 2003. Prinsip Pencegahan Kebakaran Hutan. IPB Press. Bogor
Tanaman , 4 (2), 57-58. 

Wahyunto, Ritung, S., Nugroho, K., Sulaiman, Y., Hikmarullah., Tafakresnanto, C., Suparto, dan Sukarman, 2013a. Peta Arahan lahan Gambut Terdegradasi di Pulau Sumatera Skala 1:250.000. Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian. Bogor. 27 hal

Widyati, E. (2011). Kajian Optimasi Pengelolaan Lahan Gambut dan Isu Perubahan Iklim. 
www.greenjournalist.net [diakses pada tanggal 18 Juli 2017)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar